Nama : Yopi Atul Improh Atik
Kelas : 4ea06
NPM : 11208317
7 Perusahaan cemari sungai Cipeusing Bandung Barat
BANDUNG (bisnis-jabar.com): Sungai Cipeusing yang berada di Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tercemar limbah kimia berbahaya secara sengaja oleh sekitar tujuh perusahaan yang ada di sepanjang alirannya sungai tersebut. “Akibatnya, air yang dulunya jernih dan bisa dikonsumsi oleh warga berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat, sehingga kondisi tersebut mengancam kebutuhan air untuk kehidupan sehari-hari warga dan keperluan pesawahan yang berada di sekitarnya,” kata Bupati Bandung Barat, Abubakar, Kamis.
Saat melihat langsung pencemaran sungai tersebut, Bupati Bandung Barat mengatakan, hingga saat ini masih banyak pengusaha yang tidak peduli terhadap lingkungan di sekitarnya sehingga membuang limbah produksi sembarangan tanpa diproses terlebih dahulu melalui prosedur yang harus ditempuh dalam sebuah instalasi pembuangan air limbah (IPAL) terpadu. “Padahal pada awal berdirinya sebuah perusahaan pasti ada sebuah komitmen antara pengusaha dengan pemerintah, termasuk kesepakatan dalam pengelolaan air limbah yang dihasilkan. Sehingga tidak akan mencemari lingkungan. Jadi, hingga kini masih banyak pengusaha yang tidak menghiraukan berbagai persyaratan serta komitmen yang telah disepakati,” ujarnya. Dikatakan dia, dalam waktu dekat dirinya akan mengundang para pengusaha yang membuang limbah sembarangan kali tersebut guna mengetahui penyebab serta solusi yang akan dilakukan sehingga tidak akan lagi warga masyarakat yang dirugikan dan adanya pencemaran lingkungan oleh pihak lain.
Mengenai penanganan limbah, Abubakar mengaku pihaknya telah mendapatkan tawaran dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang penggunaan teknologi penanganan air limbah yang bisa jadi jalan keluar dari permasalahan yang ada selama ini. Pasalnya, dia menyadari bahwa untuk mendirikan sebuah IPAL terpadu membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Sebagai langkah awal, saya akan meminta pihak LIPI untuk melakukan survei lapangan agar mampu merancang sebuah alat penanggulangan air limbah yang jauh lebih murah dibanding membangun sebuah IPAL Terpadu,” ujarnya.
Menurutnya, musim hujan seringkali dimanfaatkan oleh para pengusaha nakal untuk membuang air limbah sisa produksinya secara sembarangan mengingat debit air Sungai Cipeusing yang cukup tinggi. Akan tetapi, alibi para pengusaha tersebut tidak bisa ditutupi mengingat air yang mengalir berbau sangat menyengat.BANDUNG (bisnis-jabar.com): Sungai Cipeusing yang berada di Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tercemar limbah kimia berbahaya secara sengaja oleh sekitar tujuh perusahaan yang ada di sepanjang alirannya sungai tersebut.
“Akibatnya, air yang dulunya jernih dan bisa dikonsumsi oleh warga berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat, sehingga kondisi tersebut mengancam kebutuhan air untuk kehidupan sehari-hari warga dan keperluan pesawahan yang berada di sekitarnya,” kata Bupati Bandung Barat, Abubakar, Kamis. Saat melihat langsung pencemaran sungai tersebut, Bupati Bandung Barat mengatakan, hingga saat ini masih banyak pengusaha yang tidak peduli terhadap lingkungan di sekitarnya sehingga membuang limbah produksi sembarangan tanpa diproses terlebih dahulu melalui prosedur yang harus ditempuh dalam sebuah instalasi pembuangan air limbah (IPAL) terpadu.
“Padahal pada awal berdirinya sebuah perusahaan pasti ada sebuah komitmen antara pengusaha dengan pemerintah, termasuk kesepakatan dalam pengelolaan air limbah yang dihasilkan. Sehingga tidak akan mencemari lingkungan. Jadi, hingga kini masih banyak pengusaha yang tidak menghiraukan berbagai persyaratan serta komitmen yang telah disepakati,” ujarnya. Dikatakan dia, dalam waktu dekat dirinya akan mengundang para pengusaha yang membuang limbah sembarangan kali tersebut guna mengetahui penyebab serta solusi yang akan dilakukan sehingga tidak akan lagi warga masyarakat yang dirugikan dan adanya pencemaran lingkungan oleh pihak lain. Mengenai penanganan limbah, Abubakar mengaku pihaknya telah mendapatkan tawaran dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang penggunaan teknologi penanganan air limbah yang bisa jadi jalan keluar dari permasalahan yang ada selama ini. Pasalnya, dia menyadari bahwa untuk mendirikan sebuah IPAL terpadu membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Sebagai langkah awal, saya akan meminta pihak LIPI untuk melakukan survei lapangan agar mampu merancang sebuah alat penanggulangan air limbah yang jauh lebih murah dibanding membangun sebuah IPAL Terpadu,” ujarnya. Menurutnya, musim hujan seringkali dimanfaatkan oleh para pengusaha nakal untuk membuang air limbah sisa produksinya secara sembarangan mengingat debit air Sungai Cipeusing yang cukup tinggi. Akan tetapi, alibi para pengusaha tersebut tidak bisa ditutupi mengingat air yang mengalir berbau sangat menyengat.
sumber : http://bisnis-jabar.com/index.php/2011/11/7-perusahaan-cemari-sungai-cipeusing- bandung-barat/
analisis dari sudut pandang etika bisnis
Tanggung Jawab terhadap lingkungan
Kualitas lingkungan adalah kebaikan public, dimana setiap orang menikmatinya tanpa peduli siapa yng membayar untuknya. Jika suatu produk yang dihasilkan suatu perusahaan tentunya membawa dampak negative tehadap lingkungan (pencemaran lingkunga) seperti, Polusi Air / Pencemaran Air
Pencemaran air mengacu pada perubahan fisik, biologi, kimia dan kondisi badan air yang akan mengganggu keseimbangan ekosistem.Seperti jenis polusi, hasil polusi air bila jumlah besar limbah yang berasal dari berbagai sumber polutan tidak dapat lagi ditampung oleh ekosistem alam.
Sebenarnya ada alasan tertentu yang berada di belakang apa yang menyebabkan pencemaran air. Namun, penting untuk membiasakan diri dengan dua kategori utama pencemaran air, polusi beberapa datang langsung dari lokasi tertentu seseorang. Jenis polusi disebut pencemaran sumber titik seperti pipa air tercemar limbah yang mengalir ke sungai dan lahan pertanian. Sementara itu, polusi sumber non-titik adalah polusi yang berasal dari daerah-daerah besar seperti bensin dan kotoran lain dari jalan raya yang masuk ke danau dan sungai. Salah satu penyebab utama pencemaran air yang telah menyebabkan masalah kesehatan lingkungan yang serius dan merupakan polutan yang berasal dari bahan kimia dan proses industri.
Ketika pabrik-pabrik dan produsen menuangkan bahan kimia dan limbah ternak langsung ke sungai dan sungai, air menjadi beracun dan tingkat oksigen yang habis menyebabkan banyak organisme air mati. Limbah ini termasuk pelarut dan zat-zat beracun. Sebagian besar limbah tidak biodegradable. tanaman Power, pabrik kertas, kilang, pabrik-pabrik mobil membuang sampah ke sungai. Jadi suatu perusahaan sangat berperan penting dalam menengani masalah tersebut dengan melakukan penilitian dan strategi untuk mencegah terjadinya polusi air. Jadi pad prinsipnya perusahaan harus melakukan ada dua cara untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan non-teknis dan secara teknis.
Penanggulangan secara non-teknis yaitu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan,mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat smemberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan, serta menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber kepada industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.
Home »
» tugas sofskill
tugas sofskill
Penulis : tugas kuliah on Kamis, 17 November 2011 | 05.55
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar