SMS Gratis SEpuasssssnya

SMS Gratis
News Update :
Home » » tugas kutipan sofsill

tugas kutipan sofsill

Penulis : tugas kuliah on Kamis, 21 April 2011 | 00.42

nama : Yopi atul improh atik
kelas: 3ea06
npm : 11208317

1. Buatlah sebuah kutipan dari sebuah sumber buku dengan satu orang penulis
Jawab :
Menurut Iskandar Z. Alwi (2003:33-35), berdasarkan kemampuan dalam hak tangguh atau klaim, saham dibedakan sebagai berikut :
1. Saham biasa (common stock), saham yang tidak mencantumkan nama pemilik dan kepemilikannya melekat pada pemegang sertifikat tersebut. Saham biasa adalah saham yang tidak memperoleh hak istimewa. Saham biasa menanggung resiko terbesar karena pemegang saham biasa menerima deviden hanya setelah pemegang saham preferen dibayar dan memperoleh deviden sepanjang perseroan memperoleh keuntungan, hak suara dalam RUPS sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya (one share one vote) dan pada likuidasi perusahaan, mempunyai hak untuk memperoleh sebagian dari kekayaan perusahaan setelah semua kewajiban dilunasi baik untuk kreditur maupun para pemegang saham preferen.
2. Saham preferen (preferen stock), adalah saham yang memberikan hak untuk mendapatkan deviden terlebih dahulu dari saham biasa yang besarnya tetap. Apabila perusahaan likuidasi, maka pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham setelah para kreditur, dan kemungkinan memperoleh penghasilan tambahan dalam pembagian laba perusahaan. Disamping penghasilan tetap yang dijamin kontinuitas serta besarnya, deviden tidak dipengaruhi laba perusahaan. Saham preferen terdiri dari beberapa jenis yaitu :
a. Cumulative Preferred Stock
Saham preferen ini memberikan hak kepada pemiliknya atas pembagian deviden yang sifatnya kumulatif dalam suatu persentase tertentu, artinya kalau pada tahun tertentu yang dibayarkan tidak mencukupi atau tidak membayar deviden sama sekali, maka akan diperhitungkan pada tahun berikutnya, sampai saat dapat dibagikan deviden. Kumulatif ini tidak berlaku pada saat perusahaan dilikuidasi jika tidak terdapat saldo laba atau laba ditahan.
b. Non-Cumulative Preferred Stock
Pemegang saham ini mendapatkan prioritas dalam pembagian deviden hingga suatu presentase atau jumlah tertentu, tetapi tidak bersifat kumulatif, yaitu deviden tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar tidak perlu dilunasi pada tahun berikutnya. Jadi jika akan membagi deviden untuk pemegang saham biasa, kewajiban yang ada hanyalah membayar deviden saham preferen untuk tahun tersebut.
c. Participating Preferred Stock
Pemegang saham jenis ini disamping memperoleh deviden tetap seperti yang telah ditentukan, juga diberi hak untuk memperoleh bagian deviden tambahan setelah saham biasa memperoleh jumlah deviden yang sama dengan jumlah tetap yang diperoleh saham preferen.
d. Non-Participating Preferred Stock
Pemegang saham seperti ini setiap tahunnya memperoleh deviden terbatas sebesar tarif devidennya.
e. Convertible Preferred Stock
Saham jenis ini mempunyai preferensi untuk ditukar dengan surat berharga lain. Hak konversi umumnya meliputi penukaran saham preferen dengan saham biasa. Dalam hal-hal tertentu, saham preferen mungkin dapat dikonversi dengan obligasi, sehingga para investor mempunyai kebebasan untuk mengubah posisi mereka dari pemegang saham menjadi kreditur.

Sri Handaru Y, (2002:81) mengemukakan fungsi dari pasar valuta asing, antara lain :
1. Fungsi transfer daya beli mata uang asing dalam pedagangan internasional dan transaksi modal karena perbedaan mata uang masing-masing negara.
2. Fungsi penyediaan jasa sumber pendanaan kredit untuk membiayai transaksi perdagangan Internasional berupa Letter of Credit (L/C).
3. Fungsi dalam meminimalkan risiko karena perubahan nilai tukar yaitu berupa hedging atau lindung nilai.

Adiningsih, Dkk (1998:155), nilai tukar rupiah adalah harga rupiah terhadap mata uang negara lain. Jadi, nilai tukar rupiah merupakan nilai dari satu mata rupiah yang di translasikan ke dalam mata uang negara lain. Misalnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, dan lain sebagainya.

2. Buatlah sebuah kutipan dari dua sumber buku dengan masing-masing seorang penulis
Menurut Wardane (2003) dalam Prawoto dan Avonti (2004)
Suku bunga adalah pembayaran yang dilakukan untuk penggunaan uang. Suku bunga adalah jumlah bunga yang harus dibayar per unit waktu. Dengan kata lain, masyarakat harus membayar peluang untuk meminjam uang.
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1995:197) dalam Wardane
Suku bunga adalah biaya untuk meminjam uang, diukur dalam Dolar per tahun untuk setiap Dolar yang dipinjam.
Menurut Keynes, dalam Wardane (2003)
Tingkat bunga ditentukan oleh pernintaan dan penawaran akan uang (ditentukan dalam pasar uang). Perubahan tingkat suku bunga selanjutnya akan mempengaruhi keinginan untuk mengadakan investasi, misalnya pada surat berharga, dimana harga dapat naik atau turun tergantung pada tingkat bunga (bila tingkat bunga naik maka surat berharga turun dan sebaliknya), sehingga ada kemungkinan pemegang surat berharga akan menderita capital loss atau gain.
Share this article :

Posting Komentar

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. tulisann tugas . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger